Thursday 7 February 2013

SUPERVISI PEMBELAJARAN



A.     Pendahuluan
Dengan perubahan sistem pendidikan nasional dari sentralilasi ke desentralisasi, terjadi perubahan yang berbeda. Pada masa sentralisasi segala sesuatu seeperti bangunan sekolah, kurikulum, jumlah murid, buku pelajaran, cara mengjar dan seebagainya ditetapkan dan di selenggarakan oleh pemerintah secara sentral atau pusat. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru sebagian besar hanyalah menjalankan apa yang telah di tetapkan dan diinstruksikan. Dengan adanya desentralisasi, penyelenggaraan pendidikan di sekolah (otonomi sekolah) menjadi titik sentral, pada penyelenggaraan pendidikan masyarakat juga diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan, dengan melaksanakan menejemen berbasis sekolah (MBS).
Tanggung jawab kepala sekolah, guru dan stakeholder semakin banyak dan luas,  tugas kepala sekolah, dan guru sekarang mengatur jalannya sekolah dan dapat bekerjasama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Kepala sekolah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja dengan baik, membangun visi, dan misi, kesejahteraan , hubungan dengan pegawai sekolah dan murid, mengmbangkan dan melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).

Supervisi merupakan keharusan yang diperlukan dan bertolak dari dasar tersebut bahwa guru merupakan profesi. Profesi selalu tumbuh dan berkembang yang memerlukan l  pelayanan. Guru merupakan titik sentral yang langsung berhubungan dengan peserta didik. Kualitas guru sangat menentukan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Oleh karena itu, guru membutuhkan orang lain yang mempunyai pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang lebih dari guru berkaitan dengan tugas pendidikan dan pengajaran.
Guru membutuhkan bantuan dari sesama rekan guru yang yang memiliki kelebihan dan saling bertukar ilmu pengetahuan. Guru membutuhkan bantuan kepala sekolah dan pengawas yang secara struktural dianggap memiliki kelebihan dari guru. Supervisor yang berkualias adalah supervisor yang dapat memberikan bantuan kepada guru ke arah usaha pemecahan masalah dan perbaikan kualitas proses pembelajaran secara sisematis, kontinyu, dan komprehenshif.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan pembimbing guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran mempunyai tiga prinsip yaitu : (a). Supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan prilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar (b). Prilaku supervisor dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus di desain dengan jelas (c). Tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator dalam belajar bagi siswanya.
Supervisi merupakan salah satu upaya pningkatan kealitas guru yang merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan secara komprehensif dan kontinyu. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui program pendidikan prajabatan (preseervice education) maupun program dalam jabatan (inservice education). Potensi sumber daya guru perlu terus menerus dikembangkan agar guru dapat melakukan fungsinya secara profesional. Pengaruh perubabhan yang serba cepat mdorong guru untuk terus menerus belajar menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mobilitas masyarakat.
B.      Supervisi Pembelajaran
            Dalam bidang pendidikan, supervisor mengandung konsep umum yang sama namun disesuaikan dengan aktivitas-aktivitas pembelajran. Supervisi pembelajaran merupakan bagian dari supervisi pendidikan. Tujuan dari supervisi pembelajaran adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui perbaikan mutu dan pembinaan terhadap profesionalisme guru.
            Supervisi pembelajaran diartikan sebagai serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran[1]. Senada dengan ini, menurut Alton, Frish, dan Neville, ada tiga konsep pokok delam pengertian supervisi pembelajaran, yaitu :
1.      Supervisi pembelajaran harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan prilaku guru dalam proses pembelajaran.
2.      Prilaku supervisor dalam membant guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara ofisial, jelas kapan mulai dan kapan mengakhiri program pengembangan tersebut.
3.      Tujuan akhir supervisi pembelajaran adalah agar guru semakin mampu mempasilitasi proses pembelajaran bagi para siswanya[2] .
Fungsi utama supervisi pembelajaran adalah perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran serta pembinaan pembelajaran sehingga terus dilakukan perbaikan pembelajaran[3]. Supervisi bertujuan mengembangkan situasi kegiatan pembelajaran yang lebih baik ditunjukan pada pencapaian tujuan pendidikan sekolah, membimbing pengalaman mengajar guru, menggunakan alat pembelajaran yang modern, dan membantu guru dalam menilai kemajuan peserta didik.
     Upaya peningkatan mutu pembelajaran dan profesional guru dapat melalui supervisi pembelajaran. Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pecerahan, pembinaan, pemberdayaan, inovasi kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara efektif dan efisien.
C.      Tujuan dan Fungsi Supervisi Pembelajaran
Dalam supervisi pembelajaran, ada beberapa prinsip pokok yang dapat dijadi pedoman dalam menyempurnakan aktivitas pembelajaran, yaitu :
1.      Supervisi merupakan bagian integral dari program pendidikan merupakan jasa yang bersifat kooperatif dan mengikutseertakan karenanya, para guru hendaknya dilibatkan secara lebih leluasa dalam pengembangan program supervisi.
2.      Semua guru memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
3.      Supervisi hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil sekolah.
4.      Supervisi hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf sekolah, dan hendaknya membantu dalam pengembangan hukuman sekolah dengan masyarakat.
5.      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran pendidikan, dan hendak menerangkan implikasi-implikasi dari tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran itu.
6.      Tanggung jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala seekolah bagi sekolahnya dan penilik/pengawas bagi sekolah-sekolah yang berada di pervisi yang utama bagi sekolahnya. Pejabat-pejabat supervisi di kantor dinas pendidikan harus bekerja melalui, dan dalam harmony dengan kepala sekolah.
7.      Harus ada dana yang memadai bagi program-program kegiatan supervisi dalam anggaran tahunan, serta personil, material, dan perlengkapan yang mencukupi kebutuhan.
8.      Efektivitas program supervisi hendaknya dinilai secara periodik oleh para peserta. Tidak ada perbaikan yang bisa terjadi jika tidak bisa ditentukan apa yang dicapai
9.      Supervisi hendaknya membantu menjelaskan dan menerapkan dalam praktek penemuan penelitian pendidikan yang mutakhir.
10.  Pervisi semakin bertambah diangkat dari situasi tertentu daripada dipaksakan dari atas.
Senada dengan hal diatas, agar supervisi pembelajaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip di bawah ini, yaitu :
1.      Praktis, yaitu dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
2.      Fungsional, yaitu sebagai sumber informasi bagi pengembangan manajemen pendidikan melalui peningkatan proses pembelajaran.
3.      Relevansi, yaitu pelaksanaan supervisi hendaknya sesuai dengan dan menunjang pelaksanaan proses pembelajaran yang berlangsung.
4.      Ilmiah, yaitu supervisi perlu dilakukan dilakukan secara sistematis, terprogram, dan berkeseimbangan.
5.      Objektif, yaitu menggunakan prosedur dan instumen yang valid (tepat) dan reliabel (tetap, dapat dipercaya)
6.      Demokrasi, yaitu pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk mencapi mufakat
7.      Koperatif, yaitu adanya semangat kerja sama antara supervisor dengan guru.
8.      Konstruktif dan kreatif, yaitu berusaha memperbaiki kelemahan atau kekurangan serta secara kreatif berusaha meningkatkan proses kerjanya.



D.     Program Supervisi Pembelajaran
            Salah satu tugas supervisor adalah membantu guru-guru memperbaiki situasi pembelajaran dalam arti luas. Dalam rangka menganalisis kurikulumyang di terapkan di sekolah, maka kepala sekolah selaku supervisor adalah membantu para guru dalam meningkatkan profesi mengajar. Kemampuan yang dimaksud di sini meliputi kemampuan guru dalam memahami strategi pembelajaran, merumuskan tujuan pembelajaran, menyusun berbagai pengalaman belajar dan keaktifan belajar, serta meningkatkan keterampilan dasar mengajar yang dimiliki oleh guru tersebut.
            Dalam supervisi pembelajaran yang dilakukan ada paling tidak tiga hal yang perlu dilakukan yaitu :
1.      Menilai hasil pembelajaran yang dilakukan ada paling tidak tiga hal yang perlu dilakukan yaitu :
1.      Penentuan dan analisis tujuan-tujuan dengan kritis secara kooperatif
2.      Analisis data untuk menemukan kekuatan dan kelemahan pada hasil pendidikan
3.      Seleksi dan penerapan cara-cara penilaian
Mempelajari situasi pembelajaran untuk menetapkan faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasi siswa, dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
a)      Mempelajri pedoman mengajrkan bidang-bidang studi dan kurikulum dalam pelaksanaan
b)      Mempelajari alat pengajaran, perlengkapan, dan lingkungan sosial pisik dari belajar dan pertmbuhan
c)      Mempelajari faktor-faktor yang berhubungan dengan pembelajaran yang terdapat pada guru (kepribadian guru, kesanggupan, minat, motivasi, kebiasaan belajar, perkembangan intelektual, dan lain-lain)
d)      Memperbaiki faktor-faktor yang terdapat pada pelajar yang mempengaruhi pertumbuhan dan prestasinya.
Agar kegiatan supervisi pendidikan secara umum , dan supervisi pembelajaran secara khusus dapat beerjalan dengna lancar, seorang supervisor dapat menggunakan barbagai alat bantu. Alat-alat bantu itu dipergunakan dengan maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan pengetahuan oleh guru-guru/orang-orang yang di supervisi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya. Alat-alat bantu tersebut antara lain, 1)perustakaan profesional dan perpustakaan sekolah, 2)buku kurikulum/rencana pelajaran dan buku pegangan guru, 3)buletin pendidikan dan buletin sekolah, 4)penasehat ahli dan resource person.[4]
Teknik yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan personil sekolah, diantaranya :
1.      Kunjungan sekolah, yaitu teknik supervisi yang digunkan untuk mengamati proses kerja, alat yang dipakai, metode yang digunakan, dan sebagainya
2.      Pembicaraan individual, yaitu teknik supervisi untuk memberi kesempatan selus-luasnya bagi supervisor untuk membicarakan langsung dengan guru mengenai masalah yang berkaitan dengan profesional pribadi mereka.
3.      Diskusi kelompok, yaitu suatu kegiatan kelompok dalam situasi tatap muka, tukar menukar informasi, atau untuk memutuskan suatu keputusan mengenai masalah tertentu
4.      Demonstrasi Mengajar, yang sebelumnya harus menyusun rencana demonstrasi terlebih dahulu dengan mengutamakan penekanan terhadap hal-hal yang dianggap penting
5.      Kunjungan kelas antar guru, yang hasilnya dapat digunakan untuk menilai aktivitas sendiri
6.      Lokakarya, yaitu kesempatan untuk bekerja sama, mempertemukan ide-ide, mendiskusikann masalah bersama, atau meningkatkan kemampuan pribadi guru dalam bidang masing-masing .




[1] Glickman dalam Ibrahim Bafadal, supervisi pengajaran (jakarta :bumi aksara, 1992 ),h.115.
[2] Ibid
[3] Suhertian, konsep-konsep dan teknik supervisi pendidikan dalam rangka pengembangan sumber  daya manusia, (jakarta :Rineka Cipta), h. 131
[4] Hadari Nawawi, Adninistrasi Pendidikan, (Jakarta : haji masagung, 1983), hh. 113-115

No comments:

Post a Comment

PERANAN KELUARGA DALAM ISLAM

Keluarga mempunyai peranan penting dalam pendidikan, baik dalam lingkungan masyarakat Islam maupun no-Islam. Karena keluarga merupakan tempa...