A.
Pendahuluan
Dengan perubahan sistem pendidikan nasional dari sentralilasi ke
desentralisasi, terjadi perubahan yang berbeda. Pada masa sentralisasi segala
sesuatu seeperti bangunan sekolah, kurikulum, jumlah murid, buku pelajaran, cara
mengjar dan seebagainya ditetapkan dan di selenggarakan oleh pemerintah secara
sentral atau pusat. Kewajiban kepala sekolah dan guru-guru sebagian besar
hanyalah menjalankan apa yang telah di tetapkan dan diinstruksikan. Dengan
adanya desentralisasi, penyelenggaraan pendidikan di sekolah (otonomi sekolah)
menjadi titik sentral, pada penyelenggaraan pendidikan masyarakat juga
diikutsertakan dan turut serta dalam usaha-usaha pendidikan, dengan
melaksanakan menejemen berbasis sekolah (MBS).
Tanggung jawab kepala sekolah, guru dan stakeholder semakin banyak dan
luas, tugas kepala sekolah, dan guru
sekarang mengatur jalannya sekolah dan dapat bekerjasama dan berhubungan erat
dengan masyarakat. Kepala sekolah wajib membangkitkan semangat staf guru-guru
dan pegawai sekolah untuk bekerja dengan baik, membangun visi, dan misi,
kesejahteraan , hubungan dengan pegawai sekolah dan murid, mengmbangkan dan
melaksanakan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP).
Supervisi merupakan keharusan yang diperlukan dan bertolak dari dasar
tersebut bahwa guru merupakan profesi. Profesi selalu tumbuh dan berkembang
yang memerlukan l pelayanan. Guru
merupakan titik sentral yang langsung berhubungan dengan peserta didik.
Kualitas guru sangat menentukan kualitas proses dan hasil belajar siswa. Oleh
karena itu, guru membutuhkan orang lain yang mempunyai pengetahuan, pemahaman
dan pengalaman yang lebih dari guru berkaitan dengan tugas pendidikan dan
pengajaran.
Guru membutuhkan bantuan dari sesama rekan guru yang yang memiliki kelebihan
dan saling bertukar ilmu pengetahuan. Guru membutuhkan bantuan kepala sekolah
dan pengawas yang secara struktural dianggap memiliki kelebihan dari guru.
Supervisor yang berkualias adalah supervisor yang dapat memberikan bantuan
kepada guru ke arah usaha pemecahan masalah dan perbaikan kualitas proses
pembelajaran secara sisematis, kontinyu, dan komprehenshif.
Salah satu tugas kepala sekolah adalah sebagai pembina dan pembimbing
guru agar bekerja dengan betul dalam proses pembelajaran mempunyai tiga prinsip
yaitu : (a). Supervisi pembelajaran langsung mempengaruhi dan mengembangkan
prilaku guru dalam mengelola proses belajar mengajar (b). Prilaku supervisor
dalam membantu guru mengembangkan kemampuannya harus di desain dengan jelas
(c). Tujuan supervisi pembelajaran adalah guru makin mampu menjadi fasilitator
dalam belajar bagi siswanya.
Supervisi merupakan salah satu upaya pningkatan kealitas guru yang
merupakan komponen sumber daya manusia yang harus dibina dan dikembangkan
secara komprehensif dan kontinyu. Pembentukan profesi guru dilaksanakan melalui
program pendidikan prajabatan (preseervice education) maupun program dalam
jabatan (inservice education). Potensi sumber daya guru perlu terus menerus
dikembangkan agar guru dapat melakukan fungsinya secara profesional. Pengaruh
perubabhan yang serba cepat mdorong guru untuk terus menerus belajar
menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
mobilitas masyarakat.
B.
Supervisi
Pembelajaran
Dalam bidang pendidikan, supervisor
mengandung konsep umum yang sama namun disesuaikan dengan aktivitas-aktivitas
pembelajran. Supervisi pembelajaran merupakan bagian dari supervisi pendidikan.
Tujuan dari supervisi pembelajaran adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui
perbaikan mutu dan pembinaan terhadap profesionalisme guru.
Supervisi pembelajaran diartikan
sebagai serangkaian kegiatan membantu guru untuk mengembangkan kemampuannya
mengelola proses pembelajaran demi pencapaian tujuan pembelajaran[1].
Senada dengan ini, menurut Alton, Frish, dan Neville, ada tiga konsep pokok
delam pengertian supervisi pembelajaran, yaitu :
1.
Supervisi
pembelajaran harus secara langsung mempengaruhi dan mengembangkan prilaku guru
dalam proses pembelajaran.
2.
Prilaku
supervisor dalam membant guru mengembangkan kemampuannya harus didesain secara
ofisial, jelas kapan mulai dan kapan mengakhiri program pengembangan tersebut.
3.
Tujuan akhir
supervisi pembelajaran adalah agar guru semakin mampu mempasilitasi proses
pembelajaran bagi para siswanya[2]
.
Fungsi utama supervisi pembelajaran adalah perbaikan dan peningkatan kualitas
pembelajaran serta pembinaan pembelajaran sehingga terus dilakukan perbaikan
pembelajaran[3].
Supervisi bertujuan mengembangkan situasi kegiatan pembelajaran yang lebih baik
ditunjukan pada pencapaian tujuan pendidikan sekolah, membimbing pengalaman
mengajar guru, menggunakan alat pembelajaran yang modern, dan membantu guru
dalam menilai kemajuan peserta didik.
Upaya peningkatan mutu
pembelajaran dan profesional guru dapat melalui supervisi pembelajaran.
Pelaksanaan supervisi pengajaran perlu dilakukan secara sistematis oleh kepala
sekolah dan pengawas sekolah bertujuan memberikan pecerahan, pembinaan,
pemberdayaan, inovasi kepada guru-guru agar dapat melaksanakan tugasnya secara
efektif dan efisien.
C.
Tujuan dan
Fungsi Supervisi Pembelajaran
Dalam supervisi pembelajaran, ada beberapa prinsip pokok yang dapat
dijadi pedoman dalam menyempurnakan aktivitas pembelajaran, yaitu :
1.
Supervisi
merupakan bagian integral dari program pendidikan merupakan jasa yang bersifat
kooperatif dan mengikutseertakan karenanya, para guru hendaknya dilibatkan
secara lebih leluasa dalam pengembangan program supervisi.
2.
Semua guru
memerlukan dan berhak atas bantuan supervisi.
3.
Supervisi
hendaknya disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan perseorangan dari personil
sekolah.
4.
Supervisi
hendaknya membantu memperbaiki sikap dan hubungan dari semua anggota staf
sekolah, dan hendaknya membantu dalam pengembangan hukuman sekolah dengan
masyarakat.
5.
Supervisi
hendaknya membantu menjelaskan tujuan-tujuan dan sasaran pendidikan, dan hendak
menerangkan implikasi-implikasi dari tujuan-tujuan dan sasaran-sasaran itu.
6.
Tanggung
jawab bagi pengembangan program supervisi berada pada kepala seekolah bagi
sekolahnya dan penilik/pengawas bagi sekolah-sekolah yang berada di pervisi
yang utama bagi sekolahnya. Pejabat-pejabat supervisi di kantor dinas
pendidikan harus bekerja melalui, dan dalam harmony dengan kepala sekolah.
7.
Harus ada
dana yang memadai bagi program-program kegiatan supervisi dalam anggaran tahunan,
serta personil, material, dan perlengkapan yang mencukupi kebutuhan.
8.
Efektivitas
program supervisi hendaknya dinilai secara periodik oleh para peserta. Tidak
ada perbaikan yang bisa terjadi jika tidak bisa ditentukan apa yang dicapai
9.
Supervisi
hendaknya membantu menjelaskan dan menerapkan dalam praktek penemuan penelitian
pendidikan yang mutakhir.
10. Pervisi semakin bertambah diangkat dari situasi
tertentu daripada dipaksakan dari atas.
Senada dengan hal diatas, agar supervisi pembelajaran dapat dilaksanakan
secara efektif dan efisien, maka perlu diperhatikan prinsip-prinsip di bawah
ini, yaitu :
1.
Praktis,
yaitu dapat dikerjakan sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada.
2.
Fungsional, yaitu
sebagai sumber informasi bagi pengembangan manajemen pendidikan melalui
peningkatan proses pembelajaran.
3.
Relevansi,
yaitu pelaksanaan supervisi hendaknya sesuai dengan dan menunjang pelaksanaan
proses pembelajaran yang berlangsung.
4.
Ilmiah, yaitu
supervisi perlu dilakukan dilakukan secara sistematis, terprogram, dan
berkeseimbangan.
5.
Objektif,
yaitu menggunakan prosedur dan instumen yang valid (tepat) dan reliabel (tetap,
dapat dipercaya)
6.
Demokrasi,
yaitu pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah untuk mencapi mufakat
7.
Koperatif,
yaitu adanya semangat kerja sama antara supervisor dengan guru.
8.
Konstruktif
dan kreatif, yaitu berusaha memperbaiki kelemahan atau kekurangan serta secara
kreatif berusaha meningkatkan proses kerjanya.
D.
Program
Supervisi Pembelajaran
Salah satu tugas supervisor adalah
membantu guru-guru memperbaiki situasi pembelajaran dalam arti luas. Dalam
rangka menganalisis kurikulumyang di terapkan di sekolah, maka kepala sekolah
selaku supervisor adalah membantu para guru dalam meningkatkan profesi
mengajar. Kemampuan yang dimaksud di sini meliputi kemampuan guru dalam
memahami strategi pembelajaran, merumuskan tujuan pembelajaran, menyusun
berbagai pengalaman belajar dan keaktifan belajar, serta meningkatkan
keterampilan dasar mengajar yang dimiliki oleh guru tersebut.
Dalam supervisi pembelajaran yang
dilakukan ada paling tidak tiga hal yang perlu dilakukan yaitu :
1.
Menilai hasil
pembelajaran yang dilakukan ada paling tidak tiga hal yang perlu dilakukan
yaitu :
1.
Penentuan dan
analisis tujuan-tujuan dengan kritis secara kooperatif
2.
Analisis data
untuk menemukan kekuatan dan kelemahan pada hasil pendidikan
3.
Seleksi dan
penerapan cara-cara penilaian
Mempelajari
situasi pembelajaran untuk menetapkan faktor-faktor yang mempengaruhi
pertumbuhan dan prestasi siswa, dengan melakukan hal-hal sebagai berikut :
a)
Mempelajri
pedoman mengajrkan bidang-bidang studi dan kurikulum dalam pelaksanaan
b)
Mempelajari
alat pengajaran, perlengkapan, dan lingkungan sosial pisik dari belajar dan
pertmbuhan
c)
Mempelajari
faktor-faktor yang berhubungan dengan pembelajaran yang terdapat pada guru
(kepribadian guru, kesanggupan, minat, motivasi, kebiasaan belajar,
perkembangan intelektual, dan lain-lain)
d)
Memperbaiki
faktor-faktor yang terdapat pada pelajar yang mempengaruhi pertumbuhan dan
prestasinya.
Agar kegiatan supervisi pendidikan secara umum , dan supervisi
pembelajaran secara khusus dapat beerjalan dengna lancar, seorang supervisor
dapat menggunakan barbagai alat bantu. Alat-alat bantu itu dipergunakan dengan
maksud untuk memungkinkan pertumbuhan kecakapan dan perkembangan penguasaan
pengetahuan oleh guru-guru/orang-orang yang di supervisi sesuai dengan
perkembangan ilmu pengetahuan pada umumnya dan ilmu pendidikan khususnya.
Alat-alat bantu tersebut antara lain, 1)perustakaan profesional dan perpustakaan
sekolah, 2)buku kurikulum/rencana pelajaran dan buku pegangan guru, 3)buletin
pendidikan dan buletin sekolah, 4)penasehat ahli dan resource person.[4]
Teknik yang dapat digunakan untuk meningkatkan kemampuan personil
sekolah, diantaranya :
1.
Kunjungan
sekolah, yaitu teknik supervisi yang digunkan untuk mengamati
proses kerja, alat yang dipakai, metode yang digunakan, dan sebagainya
2.
Pembicaraan
individual, yaitu teknik supervisi untuk memberi kesempatan
selus-luasnya bagi supervisor untuk membicarakan langsung dengan guru mengenai
masalah yang berkaitan dengan profesional pribadi mereka.
3.
Diskusi
kelompok, yaitu suatu kegiatan kelompok dalam situasi tatap
muka, tukar menukar informasi, atau untuk memutuskan suatu keputusan mengenai
masalah tertentu
4.
Demonstrasi
Mengajar, yang sebelumnya harus menyusun rencana demonstrasi terlebih dahulu
dengan mengutamakan penekanan terhadap hal-hal yang dianggap penting
5.
Kunjungan kelas
antar guru, yang hasilnya dapat digunakan untuk menilai
aktivitas sendiri
6.
Lokakarya,
yaitu kesempatan untuk bekerja sama, mempertemukan ide-ide, mendiskusikann
masalah bersama, atau meningkatkan kemampuan pribadi guru
dalam bidang masing-masing .
[1] Glickman dalam Ibrahim Bafadal,
supervisi pengajaran (jakarta :bumi aksara, 1992 ),h.115.
[2] Ibid
[3] Suhertian, konsep-konsep dan teknik
supervisi pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, (jakarta :Rineka Cipta), h. 131
[4] Hadari Nawawi, Adninistrasi
Pendidikan, (Jakarta : haji masagung, 1983), hh. 113-115
No comments:
Post a Comment