·
Tenaga kependidikan adalah orang yang melaksanakan kegiatan yang menunjang
proses pendidikan pada satuan pendidikan.
·
Pendidik adalah orang yang melaksanakan proses pembelajaran, melakukan
pembimbingan dan pelatihan, serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat, terutama bagi pendidik di perguruan tinggi.
·
Hak pendidik dan tenaga kependidikan
1.
Penghasilan dan jaminan kesejahteraan yang pantas dan memadai
2.
Penghargaan sesuai dengan tugas dan prestasi kerja
3.
Pembinaan karier sesuai dengan tuntutan pengembangan kualitas
4.
Perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas dan hak atas hasil kekayaan
intelektual
5.
Kesempatan untuk menggunakan sarana, prasarana dan fasilitas pendidikan
untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas
·
Kewajiban pendidik dan tenaga kependidikan
1.
Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif,
dinamis dan dialogis.
2.
Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan;
3.
Memberi teladan dan menjaga nama baik lembaga, profesi dan kedudukan sesuai
dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
·
Pada intinya hak dan kewajiban bagi pendidikan dan tenaga kependidikan
harus serasi, integral dan seimbang tidak boleh ada ketimpangan diantara salah
satunya.
·
Pendidik dan tenaga kependidikan harus siap ditempatkan dimana saja serta
memiliki kualifikasi dan sertifikasi sesuai dengan jenjang yang mewujudkan
tujuan pendidikan nasional
·
Pemerintah daerah dan pusat wajib membina dan mengembangkan tenaga
kependidikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan di wilayahnya.
Profil Lulusan (Profil
Pendidik)
·
Dengan melihat makalah dapat dirumuskan bahwasanya lulusan pascasarjana UNJ
yang mengacu kepada disiplin ilmu pendidikan harus mempunyai karakteristik
sebagai berikut:
1.
Mampu mentransfer pengetahuan dan kemampuan akademik-intelektualnya dalam
upaya mentransformasikan kepribadian, sesuai dengan hakikat dan fungsi ilmu
pendidikan.
2.
Menguasai paradigma pendekatan, konsep, prinsip, serta teori yang relevan
dengan bidang keahliannya.
3.
Akrab dengan permasalahan dan isu serta karya dan pemikiran para ahli dalam
kawasan keahliannya
4.
Mampu menggunakan pengetahuan dan keterampilan dalam kawasan keahliannya
untuk menemukan jawaban terhadap permasalahan yang kompleks.
5.
Mampu menguasai dan menerapkan strategi, metode, teknik dalam khazanah ilmu
pendidikan dalam rangka melakukan kegiatan pendidikan.
6.
Mampu meningkatkan efektifitas pengajaran pengetahuan ilmiah dengan jalan
mengoperasionalkan epistemologi keilmuan dalam PBM yang memungkinkan peserta
didik menguasai prosedur keilmuan dalam memperoleh memproses, dan menyusun
pengetahuan ilmiah. (science in process)
7.
Mampu meningkatkan efektifitas pengajaran pengetahuan ilmiah dengan jalan mengfungsionalkan
teori pengetahuan ilmiah dalam PBM yang berfungsi mendeskripsikan, menjelaskan,
memprediksikan, dan mengontrol gejala alam. (science in action)
8.
Mampu membimbing mahasiswa yang sedang melakukan dan menulis laporan
penelitiannya.
9.
Memperlihatkan etika profesi akademik intelektualnya selaku pendidik dalam
hidup kesehariannya.
Pengertian Guru
·
Sesungguhnya guru tidak hanya sebagai tenaga pengajar, akan tetapi
sekaligus sebagai tenaga pembimbing, pendidik dan pengajar (UUSPN No 20 Tahun
2003 BAB XI, Pasal 39 ayat 2)
·
Menurut Tafsir: guru adalah siapa saja yang bertanggung jawab terhadap
perkembangan anak didik dari segi afektif, kognitif dan psikomotorik.
·
Menurut Abdurrahman: guru adalah seseorang anggita masyarakat yang
berkompeten dan memperoleh kepercayaan untuk melaksanakan tugas mengajar
transfer nilai-nilai kepada murid.
·
Jadi sesungguhnya guru adalah setiap orang yang memiliki dan memenuhi
kompetensi khusus untuk dapat menjalankan tugas sebagai pendidik dan pengajar
kepada seseorang dengan maksud untuk memberikan dan menanamkan nilai-nilai baik
berupa pengetahuan, keterampilan dan sikap tertentu.
Lima Ciri Guru
Profesional
·
Ciri guru profesional tercermin dari tiga kualifikasi yang wajib dimiliki
yaitu memiliki kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikat pendidik. Agar
dapat disebut sebagai guru atau tenaga pendidik profesional, maka
sekurang-kurangnya terdapat 19 ciri guru profesional sebagai berikut:
1.
Penguasaan bahan pelajaran beserta konsep-konsep
2.
Pengelolaan dan program pembelajaran
3.
Mampu mengelola kelas
4.
Pengelolaan dan penggunaan media serta sumber belajar
5.
Kemampuan menilai prestasi belajar mengajar.
Bagaimana Guru
Merancang Kegiatan Pembelajaran
·
Dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran cara guru menerapkan teori belajar
tersebut harus dirancang sedemikian rupa dalam bentuk perencanaan pembelajaran.
·
Faktor pendukung kemampuan guru merancang kegiatan pembelajaran
1.
Memahami kurikulum
2.
Memilih pendekatan pembelajaran yang tepat
3.
Menetapkan metode pembelajaran
4.
Memiliki rumusan deskripsi materi pelajaran
5.
Memilih media pembelajaran
6.
Menetapkan alat penilaian hasil belajar
Profesionalisme di
Hari Guru Nasional 2011
·
Guru sebagai tenaga profesional di bidangnya dituntut untuk mampi
menjalankan tugas profesinya dengan baik dengan memperlihatkan bahwa apa yang
dilakukannya dapat memiliki imbas fungsional kepada masyarakat umum.
·
Sekiranya pada hari itu guru harus mengevaluasi beberapa hal yang harus
dilakukan dan senantiasa dikembangkan baik secara individu maupun kelompok
berdasarkan kompetensi profesional guru yaitu:
1.
Guru harus mampu mengelola program belajar mengajar
2.
Guru harus profesional dalam mengelola dan mempersiapkan kelas
3.
Guru mampu menggunakan media dan sumber pengajaran dengan baik
Problematika Seputar
Guru
·
Mengingat rendahnya kualitas pendidikan sekolah menengah yang ditunjukkan
dengan rendahnya nilai ebtanas murni, maka untuk meningkatkan kualitas
pendidikan sasaran sentral yang dibenahi adalah kualitas guru dan kualitas
pendidikan guru.
·
Sudah banyak usaha yang dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas guru akan
tetapi sangat disayangkan dalam pelaksanaan teknis yang diambil dengan sama
sekali tidak mendengarkan suara guru.
·
Ada tiga kegiatan penting yang diperlukan oleh guru untuk bisa meningkatkan
kualitasnya:
1.
Para guru harus banyak tukar pikiran tentang hal-hal yang berkaitan dengan
pengalaman mengembangkan materi dan interaksi dengan murid
2.
Semua yang dibicarakan dalam pertemuan-pertemuan ilmiah yang dihadiri para
guru adalah merupakan hasil penelitian dari guru sendiri.
3.
Guru harus membiasakan diri untuk mengkomunikasikan hasil penelitiannya,
khususnya melalui media cetak atau internet.
Standar
Profesionalitas Guru
·
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran
fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan
guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru
untuk merencakanan pendidikan di masa depan.
·
Kesadaran untuk selalu meningkatkan kualitas diri para guru dan kesadaran
para guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan
dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai tenaga
profesional merupakan bukti loyalitas dan profesionalitas guru terhadap karir
yang dijalaninya
·
Keberadaan wadah dan lembaga akan memungkinkan guru untuk bisa tukar
pikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru
dengan para siswa. Kelompok ini harus memiliki sifat asah, asuh, asih.
Asah artinya satu dengan anggota sejawat yang lain saling membantu untuk
meningkatkan kemampuan profesionalnya, asuh berarti diantara anggota
kesejawatan saling membimbing dengan tulus dan ikhlas untuk meningkatkan
kemampuan profesional dan asih berarti diantara anggota kesejawatan terdapat
hubungan kekeluargaan yang akrab dan harmonis.
Profil Guru Masa Depan
·
Sudah saatnya posisi mengajar diletakkan kembali para profesi yang tepat,
yakni sebgai soft profession, dimana unsur art dan sense memegang peran yang
amat penting. Oleh karena itu, untuk pembinaan dan pengembangan profesional kemampuan
guru yang diperlukan bukannya instruksi, juklak dan juknis serta berbai
perdoman lain yang cenderung akan mematikan kreatifitas guru. Melainkan
memperbaiki dan meningkatkan tiga kemampuan dasar yang harus dimiliki guru
sebagaimana tersebut diatas, serta memberikan kebebasan kepada guru untuk
berinovasi dalam melaksanakan proses belajar mengajar.
Globalisasi dan
Tuntutan Peningkatan Kualitas Guru
·
Globalisasi merupakan suatu keniscayaan bagi semua bangsa, Indonesia sudah
mulai merasakan bagaimana manis dan pahitnya terbawa arus globalisasi.
Globalisasi akan membawa perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan,
termasuk bidang teknologi, ekonomi, sosial politik.
·
Kecenderungan perkembangan teknologi dapat membantu guru dalam meningkatkan
kualitasnya, sebagai contoh pada masa kini dengan berbagai macam fasilitas yang
dimiliki komputer akan melahirkan edutainment yakni pendidikan pendidikan yang
menjadi hiburan dan hiburan yang merupakan pendidikan, dengan edutainment proses
pendidikan akan semakin menarik dan menghasilkan lulusan yang semakin
berkualitas.
·
Kecenderungan dalam bidang ekonomi dan pengaruhnya bagi peningkatan
kualitas guru adalah pendidikan yang dibutuhkan adalah pendidikan yang
menghasilkan tenaga kerja yang mampu mentransformasikan pengetahuan dan skill
sesuai dengan tuntutan kebutuhan tenaga kerja yang berubah
Meningkatkan Kualitas
Guru dalam Proses Belajar Mengajar
·
Agar guru senantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka
guru harus memperbaharuio dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari
secara terus menerus, dengan kata lain diperlukan adanya pembinaan yang
sistemati dan terencana bagi para guru.
·
Jika direnungkan secara mendalam maka kita akan menemukan beberapa
karakteristik kerja guru diantara lain:
1.
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang bersifat individualisme non
colaboratif.
2.
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir
dan menyerap seluruh waktu
3.
Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis
antar guru rendah.
4.
Pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik
5.
Pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas.
Mempersiapkan Guru
untuk Masa Depan
·
Penataran Guru à mutu guru meningkat à kualitas kerja guru
meningkat à mutu siswa meningkat.
·
Hidden curriculum adalah proses pemahaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada
diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan
proses belajar mengajar. (Character Building)
·
Self Reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar
mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang
telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa: a) pemahaman siswa
tentang apa yang telah disampaikan, b) perilaku guru yang tidak efisien dan
tidak efektif, c) perilaku guru yang efisien dan efektif, d) perilaku yang
perlu diperbaiki, e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan, f) perilaku yang
seharusnya dikerjakan.
No comments:
Post a Comment